Jumat, 05 November 2010


SEJARAH SINGKAT AWAL LAHIRNYA LIBERALISME DAN DEMOKRASI
Sebelum kita bicara sejarah awal lahirnya Liberalisme. Kita mesti memahami apa itu leberalisme, liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna bebas dari batasan, bebas berpikir,  leluasa. Kata ini aslinya mulai dikenali pada abad ke-14 melalui Prancis, Latinnya adalah Liberalis.
Cita-cita barat sebagian besar adalah cita-cita Liberal, yang disebut-sebut ideology modern. Keberhasilan itu dipertegas oleh jatuhnya rezim-rezim komunisme yang tidak ada lagi persaingan yang serius bagi liberalisme. Mereka sepakat bahwa liberte ini menyiratkan hal-hal yang akan menyelamatkan kebebasan itu, seperti kesamaan hak, pemerintahan konstitusional, aturan hukum dan toleransi.
Dapat dikatakan bahwa kebebasan ini diteriakkan setelah abad pertengahan dari lingkaran Reformasi Gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan pada abad 16 dan 17 menjadikan orang-orang lantaran tekanan para pembesar Gereja ingin membebaskan diri mereka dari segala ikatan dan rantai baik agama, sosial dan pemerintahan. Karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Inggris adalah negeri yang paling terpengaruh oleh perubahan sosial yang terjadi pada saat itu. Dengan adanya bencana perang sipil, ide-ide liberal perlahan-lahan berkembang kemudian pada abad ke-18, ide-ide liberal mencapai eropa dan amerika yang lebih luas.
IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideology politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang paling diutamakan. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Jadi ideology liberalisme adalah sebuah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa buat melindungi kebebasan suatu masyarakat yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu tanpa batas, baik batasan pemerintahan maupun agama.
DEMOKRASI
Demokrasi adalah suatu system kekuasaan yang dipegang oleh rakyat, Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, atau juga yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Akan tetapi UNESCO juga menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi dianggap mempunyai berbagai pengertian. Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah pemerintahan demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua system organisasi dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung yang terpengaruh.
Jadi saya menyimpulkan bahwa sistem demokrasi adalah system manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai martabat manusia, dan intinya dari demokrasi adalah memberi peluang partisipasi kepada masyarakat atau rakyat dalam mengambil kebijakan.
TEORI JOHN LOCKE
Secara umum locke dipandang sebagai seorang pemikir liberal pertama, ia menjelaskan sebagian besar tema utama para teori berikutnya : Hak-Hak Asasi Manusia, Kebebasan Individu, Pemerintahan Terbatas, Pemerintahan Konstitusional, Lembaga Eksekutif yang tunduk pada DPR, Penghormatan Pada Hak Milik, Kebebasan Sipil Dan Toleransi. Locke menginginkan pemerintahan seorang raja yang secara parlemen tunduk pada control dari parlemen. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga:  
-legislatif  
-eksekutif dan yudikatif  
-federatif
       Dan tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak asasi manusia. Locke mempunyai ikatan karier dan politik dengan kalangan parlemen yang sedang bersaing dengan kerajaan, sehingga Locke cenderung memihak parelemen dan menentang kekuasaan raja.
TEORI MONTESQUIEU
Montesquieu adalah penganut whing diprancis. Ia mengatakan bahwa tirani terdapat dalam semua cabang pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang terkonsentrasi ditangan yang sama. Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang di artikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.
Jadi teori Montesquieu lebih mengarah kedemokrasi, yang mana beliau menetapakan teoripembangunan demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya mekanisme pembangian kekuasaan yang disebut dengan trias politika, yang terdiri dari legislatife, eksekutif, dan yudikatif dan kesemua itu saling interaksi demi memajukan masyarakatnya yang sosialis. Montesquiue dengan trias politica-nya bermaksud agar pemerintahan negara demokratis tertata dengan baik, tetapi justru di Indonesia ini trias politicanya lah yang merusak tatanan masyarakat.
TEORI ROUSSEAU
Rousseau mengatakan bahwa manusia memiliki hak absolute untuk bebas. Argumennya adalah bahwa apa yang membedakan manusia dari binatang bukanlah manusia memiliki akal, tetapi fakta bahwa manusia dapat melakukan pilihan moral, dan karena itu manusia harus bebas agar dapat menjalankan pilihannya.5
Masalah teori Rousseau adalah, bagaimana rakyat dapat hidup didalam sebuah masyrakat namun tetap bebas, menurut rousseau ini dikarnakan jika rakyat hidup dengan undang-undang yang mereka buat sendiri, bukan oleh orang lain atas nama mereka.
Jadi disini rousseau mengatakan bahwasannya peraturan atau hukum yang bukan mereka buat dan hanya menjalankan saja sama seperti budak atau binatang peliharaan dan rakyat hanya terikat dengan peraturan yang telah disetujui dengan suara bulat, meskipun rakyat tersebut tidak memberi suara pada undang-undang tersebut. Dan intinya kehendak masyarakat banyak atau umum selalu benar. Bahkan rousseau juga mengatakan suara rakyat adalah suara tuhan. Dengan tujuan mengidealkan kesatuan, keseragaman, kesetaraan masyarakat, dan setiap orang tidak tampak memiliki ruang untuk berbeda melainkan persamaan dalam pandangan liberal beliau.
HUBUNGAN ANTARA LIBERALISME DAN DEMOKRASI
Kita mengetahui bersama Liberalisme adalah sebuah ideologi politik yg didasarkan oleh pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama, secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas dicirikan dalam kebebasan berpikir, dalam masyarakat modern liberalisme akan dapt tumbuh dalam system demokrasi. hal ini didasarkan sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas Hak-hak setiap individu dan kondisi ini hanya diperoleh melalui demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas dan yang diketahui benar dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia dengan menghargai kebebasan  dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Kita mesti melihat kembali tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa dalam mengambil kebijakan . Hal ini hanya dapat terjadi manakalah masyarakat ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, dalam hubungan liberalisme dan demokrasi ini bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut. Dapat saya memberi ciri hubungannya: Pertama, Dalam ideology liberal tentang kebebasan ini sama halnya dalam demokrasi yang merupakan bentuk pemerintahan yang dipilih bebas oleh rakyat dan untuk rakayat demi pemerintahan yang adil dan lebih baik. Kedua, Dalam demokrasi masyarakat diberi kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, beragama, kebebasan pers, dan kebebasan dalam berintektual sama halnya yang terjadi dalam bentuk pemerintahan yang liberalisme bebas dalam berfikir sehingga pemerintah hanya sedikit mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
KESIMPULAN
Dengan adanya pemerintahan demokrasi yang telah saya uraikan diatas jelas bahwa negara yang memakai demokrasi sebagai ideology politiknya akan membawa tatanan masyarakat teratur yang hidup bersosialis dikarenakan demokrasi menjamin hak-hak individu, untuk memperoleh atas hak-hak yang dijamin oleh pemeirntah kepada setiap individu. Dalam system politik demokrasi ini dapat juga kita menyimpulkan suatu bentuk kekuasaan yang dipegang oleh banyak rakyat untuk membuat suatu keputusan dan dijalankan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang terpilih yang bertanggung jawab kepada rakyat dalam pemilihan umum yang bebas.
Sedangkan Liberalisme merupakan cerminan masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya tanpa ada pengawasan penuh dari pemerintah. Misalnya dalam sistem ekonomi liberalisme, paham politik ini melepaskan pasar kepengusaha dan pemerintah cuman sedikit ikut campur dalam hal pembayaran pajak dan kewajiban-kewajiban lainnya. Dalam paham liberal ini Pemerintah hanya boleh mengambil keputusan  dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat. Namun negara hanya dijadikan alat untuk keperluaan yang lebih besar.

Daftar Pustaka
Adams, Ian. Ideologi Politik Mutakhir, Yogyakarta: Qalam, 1993.
Budiarjo, Prof. Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pusaka Utama, 2008.

2 komentar:

  1. saya minta komentar dari teman2 lainnya,,,,,,,..

    BalasHapus
  2. bebas,yg kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin,itulah liberalisme..
    demkrasi liberal,demokrasi milik mereka pemodal..

    BalasHapus